LPPOM MUI Kalbar: Menjembatani Jurang Digital UMKM Demi Sertifikasi Halal
- calendar_month Jumat, 4 Jul 2025

PONTIANAK – (infoumkmkalbar) – Di tengah tuntutan regulasi yang mewajibkan sertifikasi halal, sebuah tantangan tersembunyi justru menjadi penghambat utama bagi ribuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat, sebut saja jurang digital.
Gagap Teknologi (gaptek) dan kerumitan birokrasi menjadi sebuah tembok tinggi yang sulit dipanjat.
Menjawab keresahan ini, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kalimantan Barat mengambil peran lebih dari sekadar auditor, mereka kini adalah navigator dan pendamping setia bagi para pelaku “ekonomi akar rumput” artinya adalah para pelaku usaha dari kalangan masyarakat biasa, yaitu para UMKM itu sendiri.
Syaiful Yusuf,S.Si selaku Auditor LPPOM MUI Kalimantan Barat, memaparkan bagaimana institusinya beradaptasi pasca-lahirnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Secara struktural, peran LPPOM MUI telah bertransformasi menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
“LPPOM MUI saat ini menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kalimantan Barat sebagaimana di amanahkan oleh regulasi yang ada” ujar Syaiful saat ditemui di kantornya, Senin (1/7/2025).
- Penulis: Arbi
- Editor: Sonny